Strategi Pemulihan Esensial
Bahasa Indonesia di Masyarakat
Oleh : Ade Safri Fitria
Mahasiswa Program Studi
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan
Universitas Tidar
Bahasa
Indonesia merupakan bahasa kesatuan nasional yang secara resmi dianggap sebagai
bahasa persatuan sejak Sumpah Pemuda diikrarkan
pada 28 Oktober 1928. Pernyataan yang menguatkan bahasa Indonesia menjadi
bahasa kesatuan terletak pada ikrar ketiga di dalam Sumpah Pemuda yang berbunyi “Kami
poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa
Indonesia.” Pada
zaman penjajahan, bangsa Indonesia masih kerap menggunakan bahasa masing-masing
daerah, dan para penjajah melarang keras penggunaan bahasa Indonesia karena
mereka khawatir apabila bahasa yang saat ini menjadi bahasa persatuan justru memicu
rasa nasionalisme yang dapat mematahkan jalan perjuangan kemerdekaan yang
bersifat kedaerahan pada saat itu. Bahasa Indonesia juga dianggap bahasa
persatuan sebagaimana dimuat dalam Undang-undang Dasar (UUD) Republik Indonesia
Tahun 1945 BAB
XV tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan pada Pasal
36 berbunyi “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.”
Di
era modern seperti saat ini bahasa Indonesia sendiri mulai tak lagi begitu
diindahkan esensial penggunaannya. Masyarakat mulai terbawa arus globalisasi
secara mendalam. Pengaruh westernisasi kian
menjamah berbagai aspek kehidupan seperti politik, teknologi, sosial, budaya,
pertahanan, keamanan, dan pendidikan. Bahasa asing saat ini justru dianggap
sebagai indikator eksistensi diri suatu kepribadian. Beberapa fenomena
pelunturan keindahan penggunaan bahasa Indonesia dapat kita lihat melalui
penggunaan bahasa Inggris dalam penamaan produk-produk yang padahal hasil
budaya Indonesia sendiri, istilah-istilah pada acara televisi yang semakin
banyak menggunakan bahasa Inggris daripada bahasa Indonesia seperti Indonesian
Lawyers Club (ILC), On The Spot, Inbox Music, dan masih banyak lagi. Bahkan di
era yang serba modern ini penamaan beberapa fasilitas umum, instansi, dan
beberapa kelompok persatuan cabang olahraga lebih memilih untuk menggunakan bahasa
Inggris daripada bahasa Indonesia seperti Sriwijaya Football Club (Sriwijaya
FC).
Sudah
menjadi keharusan bersama bahwa esensi penggunaan bahasa Indonesia harus
dikembangkan. Bayangkan saja apabila bahasa Indonesia terus menerus tergeserkan
oleh bahasa asing khususnya bahasa Inggris sebagai dampak dari arus
globalisasi. Sudah pasti hal ini akan berpengaruh terhadap kadar rasa
nasionalisme pada diri masing-masing bangsa Indonesia bukan? Maka dari itu
masyarakat Indonesia dari berbagai lapisan khususnya bagi pemerintah perlu
menerapkan strategi jitu dalam rangka pemulihan penggunaan bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan. Berikut beberapa strategi yang dapat diterapkan oleh
pemerintah untuk mengatasi permasalahan perkembangan bahasa Indonesia saat ini. (1) Memprioritaskan pelaksanaan
tes Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) daripada tes Test Of English As a Foreign Language (TOEFL) di lembaga pendidikan, (2) Membuat peraturan
perundang-undangan yang mengatur tentang syarat Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menguasai bahasa
Indonesia dengan baik dan benar yang dibuktikan dengan tes wawancara dan
sertifikat dari tes UKBI, (3) Mengharuskan segala produk dari
dalam negeri selalu menggunakan istilah produk-produk itu sendiri dengan bahasa
Indonesia, (4) Meningkatkan upaya sosialisasi
tentang betapa pentingnya penggunaan bahasa Indonesia dalam rangka menjaga rasa
nasionalisme dan jati diri bangsa di ranah internasional, (5) Menambah jam pembelajaran mata
pelajaran di sekolah atau mata kuliah di kampus yang sekiranya berkaitan dengan
bahasa Indonesia, dan (6) Meningkatkan upaya pengenalan
bahasa Indonesia sendiri untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Beberapa
upaya ini apabila diterapkan oleh pemerintah dan didukung sepenuhnya oleh
seluruh rakyat Indonesia, tentu saja bahasa Indonesia akan tetap bertahan
sebagai identitas bangsa bahkan mampu dikenal sebagai pemicu eksistensi negeri
di ruang internasional. Di sisi lain, peningkatan kesadaran penggunaan bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan nasional sudah pasti dapat berpengaruh pula
pada rasa nasionalisme bangsa yang turut meningkat.
Magelang, 23 Oktober 2018
Penulis