Selasa, 23 Oktober 2018

Strategi Pemulihan Esensial Bahasa Indonesia di Masyarakat


Strategi Pemulihan Esensial Bahasa Indonesia di Masyarakat
Oleh : Ade Safri Fitria
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Tidar

Bahasa Indonesia merupakan bahasa kesatuan nasional yang secara resmi dianggap sebagai bahasa persatuan sejak Sumpah Pemuda diikrarkan pada 28 Oktober 1928. Pernyataan yang menguatkan bahasa Indonesia menjadi bahasa kesatuan terletak pada ikrar ketiga di dalam Sumpah Pemuda yang berbunyi “Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.” Pada zaman penjajahan, bangsa Indonesia masih kerap menggunakan bahasa masing-masing daerah, dan para penjajah melarang keras penggunaan bahasa Indonesia karena mereka khawatir apabila bahasa yang saat ini menjadi bahasa persatuan justru memicu rasa nasionalisme yang dapat mematahkan jalan perjuangan kemerdekaan yang bersifat kedaerahan pada saat itu. Bahasa Indonesia juga dianggap bahasa persatuan sebagaimana dimuat dalam Undang-undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945 BAB XV tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan pada Pasal 36 berbunyi “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia.”

Di era modern seperti saat ini bahasa Indonesia sendiri mulai tak lagi begitu diindahkan esensial penggunaannya. Masyarakat mulai terbawa arus globalisasi secara mendalam. Pengaruh westernisasi kian menjamah berbagai aspek kehidupan seperti politik, teknologi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, dan pendidikan. Bahasa asing saat ini justru dianggap sebagai indikator eksistensi diri suatu kepribadian. Beberapa fenomena pelunturan keindahan penggunaan bahasa Indonesia dapat kita lihat melalui penggunaan bahasa Inggris dalam penamaan produk-produk yang padahal hasil budaya Indonesia sendiri, istilah-istilah pada acara televisi yang semakin banyak menggunakan bahasa Inggris daripada bahasa Indonesia seperti Indonesian Lawyers Club (ILC), On The Spot, Inbox Music, dan masih banyak lagi. Bahkan di era yang serba modern ini penamaan beberapa fasilitas umum, instansi, dan beberapa kelompok persatuan cabang olahraga lebih memilih untuk menggunakan bahasa Inggris daripada bahasa Indonesia seperti Sriwijaya Football Club (Sriwijaya FC).

Sudah menjadi keharusan bersama bahwa esensi penggunaan bahasa Indonesia harus dikembangkan. Bayangkan saja apabila bahasa Indonesia terus menerus tergeserkan oleh bahasa asing khususnya bahasa Inggris sebagai dampak dari arus globalisasi. Sudah pasti hal ini akan berpengaruh terhadap kadar rasa nasionalisme pada diri masing-masing bangsa Indonesia bukan? Maka dari itu masyarakat Indonesia dari berbagai lapisan khususnya bagi pemerintah perlu menerapkan strategi jitu dalam rangka pemulihan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Berikut beberapa strategi yang dapat diterapkan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan perkembangan bahasa Indonesia saat ini. (1) Memprioritaskan pelaksanaan tes Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) daripada tes Test Of English As a Foreign Language (TOEFL) di lembaga pendidikan, (2) Membuat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang syarat Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menguasai bahasa Indonesia dengan baik dan benar yang dibuktikan dengan tes wawancara dan sertifikat dari tes UKBI, (3) Mengharuskan segala produk dari dalam negeri selalu menggunakan istilah produk-produk itu sendiri dengan bahasa Indonesia, (4) Meningkatkan upaya sosialisasi tentang betapa pentingnya penggunaan bahasa Indonesia dalam rangka menjaga rasa nasionalisme dan jati diri bangsa di ranah internasional, (5) Menambah jam pembelajaran mata pelajaran di sekolah atau mata kuliah di kampus yang sekiranya berkaitan dengan bahasa Indonesia, dan (6) Meningkatkan upaya pengenalan bahasa Indonesia sendiri untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Beberapa upaya ini apabila diterapkan oleh pemerintah dan didukung sepenuhnya oleh seluruh rakyat Indonesia, tentu saja bahasa Indonesia akan tetap bertahan sebagai identitas bangsa bahkan mampu dikenal sebagai pemicu eksistensi negeri di ruang internasional. Di sisi lain, peningkatan kesadaran penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan nasional sudah pasti dapat berpengaruh pula pada rasa nasionalisme bangsa yang turut meningkat.




Magelang, 23 Oktober 2018

                                Penulis


1 komentar:

  1. Padahal waktu dulu setelah Indonesia merdeka, kata guru saya, sudah ada peraturan untuk penamaan gedung, dll tidak berbau-bau luar negeri, atau dengan istilah lain agar cinta bahasa nasional (bahasa Indonesia)

    BalasHapus